SRAGEN. iNewsSragen.id - Misteri kasus siswi kelas 1 SMP di Jenar Sragen, berinisial DA (13) yang hamil dan melahirkan bayi beberapa waktu lalu, akhirnya terkuak. Sempat menjadi polemik karena korban tak mau mengaku, akhirnya pelaku berhasil dilacak. Setelah melalui proses tes DNA, pelakunya pun terungkap yang tak lain adalah ayah tiri korban.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanattama, Pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Dia adalah ayah tiri korban,” kepada wartawan saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pencabulan hingga melahirkan, Jumat (29/7/2022).
Tersangka diketahui berinisial J (34) yang selama ini tinggal serumah dengan korban di salah satu desa di Kecamatan Jenar.
Kapolres menguraikan setelah hasil tes DNA terhadap anak yang dilahirkan korban, akhirnya merujuk bahwa ayah bilogisnya adalah ayah tiri korban. Dari tes DNA itulah, pelaku akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya terhadap anak tirinya yang masih duduk di kelas 1 SMP itu.
“Pelaku mencabuli anak tirinya berulangkali. Pertama dicabuli bulan Agustus 2021 sekira pukul 13.00 WIB di rumah. Pelaku mengaku terangsang melihat anak tirinya hanya memakai handuk di kamar rumah. Selanjutnya pelaku menghampiri korban kemudian mengelus-elus pipi dan meremas payudara korban, lalu setelah itu pelaku melepaskan handuk korban dan menyetubuhi korban,” ujar Kapolres.
Saking seringnya disetubuhi, korban akhirnya hamil. Namun saat ditanya warga dan tokoh sekitar, korban selalu menutupi siapa pelaku yang menghamilinya.
Sampai kemudian melahirkan bayi, korban dan keluarganya tetap menutup rapat rahasia itu. Atas desakan warga, akhirnya keluarga korban melapor ke Polres Sragen untuk mengusut siapa pelakunya.
Sampai akhirnya dilakukan tes DNA terhadap korban, anak yang dilahirkan, pelaku dan paman pelaku yang sempat dituduh sebagai terduga. “Tersangka sudah kita amankan di Polres berikut barang buktinya,” tandas Kapolres.
Editor : Joko Piroso