“Dari pengakuan tersangka, barang itu dibeli dari seseorang penghuni LP tetapi nama yang tertulis dalam transaksi non tunai itu bukan nama seseorang di LP tersebut. Kemungkinan ada operator lain,” ujar Rini.
JK mengaku sempat sembuh dari ketergantungan narkoba tetapi sekarang kambuh lagi. Dia merasa ketakutan dan meminta perlindungan karena mendapat ancaman dari orang di dalam LP.
Kasus Narkoba berikutnya terjadi di Sragen Manggis, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen. Aparat menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk pesta sabu di sana. Dari penggerebekan itu, ujar dia, ditangkap tiga tersangka, yakni YAB, 34, warga Sragen Wetan; SA, 32, warga Sragen Wetan; dan seorang perempuan, ES, 45, warga Kumai, Waringin Barat.
“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukri berupa serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0,90 gram, pipet kaca yang didalamnya ada residu narkoba, sedotan warga hitam yang di dalamnya masih ada sisa serbuk kristal, dua korek api, dan empat ponsel, serta seperangkat alat isap dan kacamata hitam,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso