get app
inews
Aa Read Next : Polres Sragen Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Ngargosari Sumberlawang

Kasus Narkoba, Eks Anggota DPRD Jadi Tersangka

Jum'at, 29 Juli 2022 | 22:45 WIB
header img
Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti menunjukkan barang bukti berupa pil koplo yang disita dari para tersangka di Mapolres Sragen, Jumat (29/7/2022). (Foto: iNewsSragen.id/ JokoPiroso)

“Dari pengakuan tersangka, barang itu dibeli dari seseorang penghuni LP tetapi nama yang tertulis dalam transaksi non tunai itu bukan nama seseorang di LP tersebut. Kemungkinan ada operator lain,” ujar Rini.

JK mengaku sempat sembuh dari ketergantungan narkoba tetapi sekarang kambuh lagi. Dia merasa ketakutan dan meminta perlindungan karena mendapat ancaman dari orang di dalam LP.

Kasus Narkoba berikutnya terjadi di Sragen Manggis, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen. Aparat menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk pesta sabu di sana. Dari penggerebekan itu, ujar dia, ditangkap tiga tersangka, yakni YAB, 34, warga Sragen Wetan; SA, 32, warga Sragen Wetan; dan seorang perempuan, ES, 45, warga Kumai, Waringin Barat.

“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukri berupa serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 0,90 gram, pipet kaca yang didalamnya ada residu narkoba, sedotan warga hitam yang di dalamnya masih ada sisa serbuk kristal, dua korek api, dan empat ponsel, serta seperangkat alat isap dan kacamata hitam,” ujarnya.

 

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut