Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Fredy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Polri

Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:10 WIB
  • author Joko Piroso
Irjen Fredy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob Polri
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto : iNews.id)

Tekait status hukum Irjen Ferdy Sambo, hingga saat ini Polri belum menentapkannya sebagai tersangka.  Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya.  "Belum (tersangka)," kata Dedi.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri gara-gara kasus penembakan Brigadir J. Kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sambo masuk kotak berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat 9 Perwira yang dicopot dari jabatannya.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut