get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita di Kompleks Akpol

Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Amankan Uang Diduga Hasil Suap Jual Beli Jabatan

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:27 WIB
header img
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan segera mengumumkan status hukum serta kronologi OTT di Pemalang dan Jakarta hari ini.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut