DENPASAR, iNewsSragen.id - Polisi terus membasmi kejahatan jalanan di kawasan wisata di Pulau Dewata, Bali. Dalam penanganan kasus, polisi menangkap penjambret yang kerap buat resah wisatawan di Sanur.
Pelaku yakni berinisial RH (39) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Bahkan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
"Dia berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan, RH menjambret wisatawan asal Perancis Noemie Chloe Sancelme (34) pada 9 Agustus 2022. Korban saat itu keluar dari vilanya dengan menaiki sepeda untuk pergi ke pantai Mertasari.
Saat melintas di jalan Sekar Waru, Sanur, tas korban yang ditaruh di keranjang depan dijambret pelaku yang mengendarai motor. Akibat penjambretan itu, korban kehilangan uang tunai Rp1,4 juta, kartu kredit dan kacamata.
Pelaku ditangkap di jalan raya Sesetan Denpasar, Sabtu (13/8/2022) lalu. Saat diajak mencari barang bukti yang dibuang di areal hutan mangrove, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kanannya.
"Terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Teja.
Hasil pemeriksaan, RH mengaku sebelumnya juga telah melakukan kejahatan serupa di Sanur. Dia mengincar wisatawan yang melintas di jalan sepi.
Teja menambahkan, tindakan tegas kepada pelaku kejahatan jalanan merupakan perintah langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Hal itu demi menjaga keamanan menjelang KTT G20.
Editor : Joko Piroso