JAKARTA, iNewsSragen.id - Terungkap fakta baru dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam rekonstruksi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), terlihat Bharada Eliezer Lumiu dan Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat.
Penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dilakukan di ruang tamu rumah dinas Kadiv Propam.
Brigadir Yosua sempat menunjukkan gestur memohon ampun.
Namun, Ferdy Sambo tetap menembak ke tubuh Brigadir Yosua. Kemudian, Bharada E, yang digantikan peran pengganti, ikut menembak Brigadir Yosua.
Brigadir Yosua akhirnya terkapar di dekat tangga.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor : Joko Piroso