JAKARTA, iNewsSragen.id - Berdasarkan putusan sidang kode etik Mabes Polri Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didemosi ke Yanma Mabes Polri. Hal itu menjadi perhatian khusus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menilai adanya potensi ancaman yang terbuka bagi Eliezer di Yanma Mabes Polri lantaran adanya polisi lain yang juga didemosi di sana karena keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, meski Polri menjamin keselamatan Richard Eliezer, potensi ancaman tetap terbuka di Yanma Mabes Polri.
"Di sisi lain, patut menjadi perhatian bahwa di Yanma itu juga banyak orang-orang yang dalam posisi demosi ke sana karena peristiwa Duren Tiga, karena dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik Polri," ujar Edwin via sambungan telepon kepada MPI, Kamis (23/2/2023).
Karenanya, Edwin menilai jaminan Polri atas keselamatan Richard Eliezer itu menjadi penting.
"Potensi ancaman itu memang terbuka, sehingga memang jaminan Polri atas keselamatan dan keamanan atas Richard itu menjadi penting," kata Edwin.
Editor : Joko Piroso