get app
inews
Aa Read Next : Hasil Sidang Kode Etik: Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

LPSK Sebut Adanya Potensi Ancaman Terbuka, Bharada E Didemosi ke Yanma Mabes Polri

Kamis, 23 Februari 2023 | 09:16 WIB
header img
Bharada E. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSragen.id - Berdasarkan putusan sidang kode etik Mabes Polri Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didemosi ke Yanma Mabes Polri. Hal itu menjadi perhatian khusus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menilai adanya potensi ancaman yang terbuka bagi Eliezer di Yanma Mabes Polri lantaran adanya polisi lain yang juga didemosi di sana karena keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, meski Polri menjamin keselamatan Richard Eliezer, potensi ancaman tetap terbuka di Yanma Mabes Polri.

"Di sisi lain, patut menjadi perhatian bahwa di Yanma itu juga banyak orang-orang yang dalam posisi demosi ke sana karena peristiwa Duren Tiga, karena dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik Polri," ujar Edwin via sambungan telepon kepada MPI, Kamis (23/2/2023).

Karenanya, Edwin menilai jaminan Polri atas keselamatan Richard Eliezer itu menjadi penting.

"Potensi ancaman itu memang terbuka, sehingga memang jaminan Polri atas keselamatan dan keamanan atas Richard itu menjadi penting," kata Edwin.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut