Mabes Polri Ungkap Identitas Tujuh Polisi dalam Mobil Brimob yang Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

JAKARTA, iNewsSragen.id - Mabes Polri akhirnya mengungkap identitas tujuh anggota kepolisian yang berada di dalam mobil taktis (rantis) Barracuda Brimob saat insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di kawasan Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam insiden yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah.
Peristiwa nahas itu bermula ketika Affan Kurniawan terjatuh saat kericuhan demonstrasi terjadi. Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat mobil Barracuda Brimob yang melintas sempat berhenti sesaat, namun kemudian kembali melaju dan melindas tubuh Affan. Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Divisi Propam Polri telah menayangkan langsung jalannya pemeriksaan etik terhadap ketujuh anggota tersebut melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri. Dalam siaran itu, tampak ketujuh polisi mengenakan seragam hijau dengan tulisan “Titipan Patsus Divpropam Polri”, duduk di ruangan Biro Paminal Divpropam untuk menjalani interogasi. Hingga Jumat (29/8/2025) siang, proses pemeriksaan masih berlangsung dan terus disorot publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan. Ia memastikan bahwa semua anggota yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mohon maaf, kita akan perbaiki dan tindak tegas anggota yang terlibat. Sebagai pimpinan Polda Metro, saya minta maaf kepada masyarakat Jakarta. Masalah ini mudah-mudahan bisa kita kelola dengan baik,” ujar Asep.
Editor : Joko Piroso