Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Gesi Ringkus Dua Terduga Pencuri Box Sound dalam Hitungan Jam

Rabu, 08 Juli 2026 | 10:28 WIB
  • author Joko Piroso
Polsek Gesi Ringkus Dua Terduga Pencuri Box Sound dalam Hitungan Jam
Dua terduga pelaku curat diamankan Polsek Gesi bersama barang bukti hasil dugaan pencurian box sound.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSrageen.id – Jajaran Polsek Gesi, Polres Sragen, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat. Dua pria yang diduga terlibat diamankan bersama barang bukti hasil dugaan tindak pidana.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gesi AKP Agus Warsito mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial TI (27) dan EA (27), warga Kecamatan Gesi, diamankan pada Selasa (7/7/2026).

Keduanya diduga mengambil satu unit box sound berisi dua speaker 12 inci dan satu tweeter milik Sutrisno, warga Dukuh Balak, Desa Blangu, Kecamatan Gesi.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota Polsek Gesi langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mengambil box sound milik korban tanpa izin," ujar AKP Agus Warsito.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban sedang menonton televisi di dalam rumah sebelum mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Ketika diperiksa, box sound yang sebelumnya berada di teras rumah telah hilang.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut