Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Gesi Ringkus Dua Terduga Pencuri Box Sound dalam Hitungan Jam

Rabu, 08 Juli 2026 | 10:28 WIB
  • author Joko Piroso
Polsek Gesi Ringkus Dua Terduga Pencuri Box Sound dalam Hitungan Jam
Dua terduga pelaku curat diamankan Polsek Gesi bersama barang bukti hasil dugaan pencurian box sound.Foto: Istimewa

Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gesi. Penyidik menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut