KLATEN, iNews.id - Mbah Priyono alias Mbah Pri, seorang copet kelas kakap diduga warga asal Sragen kini berakhir ditangkap polisi. Dari tangannya, polisi berhasil menyita enam ponsel.
Aksi Mbah Pri dilakukan saat acara sebar apem 'Yaa Qowiyyu' di Kecamatan Jatinom, Klaten, Kamis (15/9/2022) malam.
Ya, anggota Satreskrim Polres Klaten menangkap Priyono (62) seorang copet tua asal Sragen di acara Yaa Qowiyyu.
Enam buah ponsel berbagai merk digasak oleh Priyono,
Meski sudah kakek-kakek, Priyono ternyata pencopet ulung.
Ia sudah lama menjadi residivis di kasus yang sama.
Unggahan @macanklaten.id di Instagram turut menyertakan keterangan serta identitas pelaku pencopetan.
"Telah diamankan pelaku COPET dalam acara tradisi "Ya Qawiyyu" sebar apem dan diamankan 6 buah HP berbagai merk. Acara sebar apem puncaknya pada hari Jumat 16 september 2022 agar Warga masyarakat klaten dan luar daerah klaten lebih waspada dan hati hati dalam menyimpan barang2 berharga spt Dompet dan HP diacara tersebut," tulis akun tersebut.
Editor : Joko Piroso