Minta Putus dari Pacar, Gadis Ini Syok Ditunjukkan Video Telanjang saat Video Call
Senin, 19 September 2022 | 14:35 WIB
Keluarga korban yang telah mengetahui hal tersebut langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo. RMB dipersangkakan dengan Undang-Undang Pornografi pasal 35 junto pasal 9 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Joko Piroso