get app
inews
Aa Read Next : Bursa Cagub Jateng 2024, Giliran Penggemar Mobil Klasik di Jepara Dukung Ahmad Luthfi

Polda Jateng Tertibkan 147.380 Knalpot Brong

Senin, 19 September 2022 | 19:13 WIB
header img
Polda Jateng melakukan penindakan tegas terhadap 147.380 pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Foto: Humas PoldaJateng

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, kebijakan zero knalpot brong oleh Polda Jateng mendapat dukungan dari masyarakat luas. 

"Dukungan juga diperoleh dari elemen pemerintah seperti gubernur, bupati dan wali kota juga mendukung. Mereka sepakat penegakan hukum knalpot brong dilakukan untuk ketertiban semuanya," katanya.

Ke depan diharapkan tidak ada lagi balapan liar, karena knalpot brong identik dengan kenakalan remaja. Ini secara edukatif dan prefentif harus dilakukan penegakan hukum tidak semata-mata menindak tapi dalam rangka menyelamatkan pengguna jalan.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut