Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus Diungkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Oknum Guru SD Jual Anak 12 Tahun untuk Layani Pria Hidung Belang

Selasa, 20 September 2022 | 14:23 WIB
  • author Sugiyanto
Bejat, Oknum Guru SD Jual Anak 12 Tahun untuk Layani Pria Hidung Belang
seorang guru olah raga Sekolah Dasar (SD) di Rejang Lebong, Bengkulu. Foto: Endro Dwirawan

SA sebagai muncikari dan TA sebagai pengguna jasa prostitusi anak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diancam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut