get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Gempa Bumi, BPBD Garut Laporkan Dua Orang Alami Luka Ringan

Hina Profesi Jaksa, Alvin Lim Dilaporkan ke Polres Garut

Rabu, 21 September 2022 | 18:57 WIB
header img
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Garut, Hendra, menunjukan bukti-bukti penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor, di Mapolres Garut, Rabu (21/9/2022).Foto: iNews.id

Ditambahkan Hendra, menyebut kejaksaan adalah sampah  hingga dan sarang mafia. Dari hasil menganalisa video tersebut, Hendra menyatakan bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.

“Kami melaporkan dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Kami berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti, ujarnya.  

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut