Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara, Bahas Sepak Bola hingga Politik
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ferdy Sambo dkk, Kejagung: Berkas Perkara Sudah P21

Rabu, 28 September 2022 | 22:34 WIB
  • author Sugiyanto
Kasus Ferdy Sambo dkk, Kejagung: Berkas Perkara Sudah P21
Berkas perkara Ferdy Sambo cs yang dilimpahkan ke Kejagung (foto: sumber istimewa)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan sudah lengkap. Berkas Ferdy Sambo dkk dalam kasus obstruction of justice juga lengkap.

"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Rabu (28/9/2022). 

Kejagung akan menggabungkan dua dakwaan tersangka Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana dan dakwaan kedua obstruction of justice.

Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Terdapat tujuh berkas perkata dalam kasus tersebut. 

"Berdasarkan Direktur Keamanan Negara dan tindak pidana umum lainnya berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya. 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Tahap dua akan dilakukan secara cepat.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut