DENPASAR, iNewsSragen.id - Perbuatan tidak senonoh dilakukan pasangan guru di Karangasem, Bali, yang terpergok berselingkuh. Keduanya yakni NA (40) dan NNS (39) bahkan ketahuan tengah berhubungan mesum di dalam mobil.
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan kedua guru berstatus ASN itu sebagai tersangka.
"Keduanya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan sedikitnya dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, Minggu (2/10/2022).
Dia menjelaskan, kasus itu awalnya dilaporkan oleh S, suami pelaku ke Polres Karangasem. Namun kemudian dilimpahkan karena tempat kejadian perkara berada wilayah Klungkung.
Dari hasil pemeriksaan, kata Arung, S memergoki istrinya berselingkuh dengan NA pada (19/9/2022). Saat diinterogasi, NA mengaku telah melakukan bersetubuh dengan NNS di dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Editor : Joko Piroso