get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! di Semarang Bapak Kos Makan Puluhan Kucing untuk Obat Diabetes

Diduga Lecehkan TNI, Dua Oknum Polisi Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:46 WIB
header img
Dua oknum polisi di Papua Barat dijebloskan ke penjara karena diduga melecehkan TNI. (Foto: Istimewa)

MANOKWARI, iNewsSragen.id - Ditengah TNI memperingati hari ulang tahun yang ke-77, justru ada kejadian tidak mengenakan yang diduga dilakukan oleh 2 oknum polisi di Papua Barat. Kedua oknum polisi tersebut diduga melecehkan institusi TNI melalui sebuah video yang viral di media sosial. Atas kejadian itu, Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono menyampaikan permohonan maaf atas aksi viral dua bawahannya yang dinilai melecehkan TNI. Kedua oknum polisi itu kini telah dijebloskan ke rutan akibat perbuatannya.

"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota polantas," ujar Raydian Kokrosono di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).

Oknum anggota Ditlantas Polda Papua Barat bernama Bripda D dan Bripda F diduga melecehkan TNI. Aksinya viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, para polantas terlihat tengah membawa kue ulang tahun menggunakan sebuah mobil.

Rencananya, kue ulang tahun itu akan diantar ke Makodam XVIII/Kasuari sebagai hadiah HUT ke-77 TNI. Namun, mereka justru terlihat melakukan perbuatan yang dipandang melecehkan institusi TNI.

Salah seorang oknum polantas menyampaikan ucapan selamat ulang tahun dengan bahasa yang sangat tidak pantas. Dia menyertakan harapan agar TNI tidak panjang umur dalam ucapannya tersebut.

Tak hanya itu, salah seorang di antara mereka juga terlihat menjilat kue yang dibawa saat berada di dalam mobil. Aksi tak terpuji para oknum anggota polantas itu pun viral dan beredar luas di media sosial. 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut