Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka: Salah Satunya Dirut LIB
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:12 WIB
JAKARTA, iNewsSragen.id - Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sudah temui titik terang. Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu dari tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.
Editor : Joko Piroso