get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Dipungut Biaya, 960 Pemudik Asal Solo Ikut Program BPKH Balik Kerja

Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka: Salah Satunya Dirut LIB

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:12 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan sudah temui titik terang. Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu dari tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut