get app
inews
Aa Read Next : Lebaran Penuh Kenangan, Kapolres Sukoharjo Halal Bi Halal Temui Tahanan

Polisi Ungkap Fakta Baru soal Pembunuhan 1 Keluarga

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 21:12 WIB
header img
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 1 Keluarga yang Ditanam dalam Septic Tank di Way Kanan, Foto: Istimewa

WAY KANAN, iNewsSragen.idPolres Way Kanan gelar rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di rumah korban, di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, rekonstruksi digelar di dua kejadian, yang pertama tersangka Erwin dengan 4 Korban pada Oktober tahun 2021, dan kedua dengan Tersangka Diki Wahyudi ( 17 ), dan Erwin dengan korban Juwanda di bulan April 2022.

Rekontruksi pertama berlangsung 52 Adegan, bermula cekcok antara tersangka Erwin dengan Wawan dan tersangka langsung mengambil Kampak dan membunuh saudara Wawan, diteruskan dengan Korban Siti Romlah, dilanjutkan Zainudin dan terakhir Zahra anak umur 6 tahun dibunuh dengan cara di cekik saat sedang tidur, dan langsung dibawa ke septic tank dibelakang rumah secara bergiliran satu per satu, lalu di tutup dengan kasur dan keesokan harinya dicor.

Sementara rekonstruksi kedua berlangsung dengan dua tersangka Yakni diki Wahyudi 17 Tahun, dan Erwin yang tidak lain Bapak dan anak kandung, dengan 35 adegan, mereka merencanakan membunuh Juwanda yang tidak lain adik tiri pelaku.

Rekonstruksi berlangsung dramatis saat puluhan masyarakat meluapkan kekesalannya melihat saudara Erwin dan meneriaki serta mengeluarkan sumpah Serapah, rekonstruksi di jaga oleh Puluhan anggota kepolisian polres Way Kanan.

Kapolres AKBP Teddy Rachesna menambahkan, rekonstruksi dibagi dua kejadian yang pertama dengan tersangka erwin dengan empat korban yaitu Zainudin, Siti Romlah, Wawan, dan Zahra anak umur 6 tahun.

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut