get app
inews
Aa Read Next : Barang Bukti Dirusak, Subkontraktor Minta  Proyek Jembatan Gantung Dipasang Garis Polisi 

Pengedar Sabu di Bener Meriah Aceh Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:30 WIB
header img
Foto: iNewsAceh.id/Istimewa

BANDA ACEH, iNewsSragen.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Bener Meriah, Aceh, berinisial SA, ditangkap polisi di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1,22 gram sabu.

"Pelaku SA diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 1,22 gram sabu-sabu, telepon genggam, serta alat isap barang terlarang tersebut," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap SA berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perbuatannya karena menjual narkoba.

Mengetahui itu, polisi langsung melakukan menyelidikinya dengan personel menyamar sebagai pembeli dan menghubungi SA guna melakukan transaksi narkoba.

"SA tidak menaruh curiga terhadap transaksi narkoba tersebut. SA mendatangi tempat yang disepakati. Petugas langsung menangkap tanpa perlawanan ketika SA bertransaksi narkoba dengan petugas yang menyamar," ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut