SUKOHARJO,iNewsSragen.id– Satlantas Polres Sukoharjo mencatat sebanyak 2.944 pelanggaran lalu lintas terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama 14 hari Operasi Zebra Candi 2022.
"Jumlah pelanggar sebanyak itu terekam ETLE statis dan mobile selama Operasi Zebra Candi 2022 yang berakhir, Minggu (16/10/2022) kemarin," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (18/10/2022).
Terbanyak yang mendapat surat tilang adalah pengendara motor tanpa mengenakan helm, jumlahnya 1.396 pelanggar.
"Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 741 pelanggar, pelanggaran marka atau rambu sebanyak 501, dan pelanggaran kelengkapan sebanyak 306," ungkap Wahyu.
Selama Operasi Zebra Candi 2022, lanjut Wahyu, petugas juga telah memberi teguran kepada sebanyak 1.510 pengendara motor maupun mobil. Jumlah itu diluar dari 2.944 pelanggaran yang terkena tilang.
"Operasi Zebra Candi ini bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalu lintas dengan target mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso