Diungkapkan Kapolres, sedikitnya ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022 kali ini, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara motor masih di bawah umur.
Kemudian, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.
"Perlu dipahami masyarakat, bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri," pungkas Kapolres.
Editor : Joko Piroso