LAMPUNG TIMUR, iNewsSragen.id - Seorang pelajar SMA di Lampung Timur, harus berurusan dengan Polisi. Remaja berinisial MN (17) itu diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap siswi SMP.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku MN tercatat sebagai warga Kecamatan Batanghari Nuban. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial LY (14) warga Kecamatan Batanghari.
“Kejadian berawal pelaku merayu korban melalui percakapan telepon dan terus membujuk supaya korban bersedia untuk disetubuhi oleh pelaku dengan dalih sebagai pacarnya," kata Zaky, Rabu (19/10/2022).
Kemudian, pada Senin (17/10/2022), pelaku mendatangi rumah korban kemudian diajak oleh pelaku untuk menuju perkebunan jagung yang ada di belakang rumah korban.
"Sesampainya di tengah kebun jagung, pelaku langsung menyetubuhi korban,” katanya.
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban yang tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.
"Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak," katanya.
Pelaku akhirnya diamankan saat bersembunyi di rumah korban pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan," kata dia.
Editor : Joko Piroso