Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri
Advertisement . Scroll to see content

Siswa SMA Pemeran Video Syur yang Viral Dimedia Sosial di Demak Ditahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:35 WIB
  • author Sukmawijaya
Siswa SMA Pemeran Video Syur yang Viral Dimedia Sosial di Demak Ditahan
Pelajar SMA di Demak pemeran video syur dengan siswi SMP dalam ruang kelas SD ditetapkan tersangka. (Foto:iNews/Ilustrasi)

DEMAK, iNewsSragen.id – Pemeran Video Syur RH ditetapkan polisi, pelajar SMA pemeran video syur dengan siswi SMP di Kabupaten Demak yang viral di media sosial ditetapkan tersangka. RH kini ditahan di Mapolres Demak untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.

“Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Kasat Reskri, mengatakan penyidik sudah meminta keterangan 9 teman pelaku. “Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH ini sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” jelasnya.

Dia menyampaikan, peristiwa itu terjadi Minggu (22/9/2024) dan ditonton 9 temannya.

Setelah video kedua pelajar itu viral di jajaring sosial WhatsApp, orang tua ML langsung melapor ke polisi.

“Peristiwa itu terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD. Siswi ML sempat diajak RH bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa/hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut