Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7.130 Penerima Bansos di Bantul Tereliminasi Sistem, Ada Indikasi Judi Online dan Pinjol
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Aset Milik Bandar Judi Apin BK Totalnya Rp145 Miliar Lebih Disita Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:23 WIB
  • author Sugiyanto
Wow, Aset Milik Bandar Judi Apin BK Totalnya Rp145 Miliar Lebih Disita Polisi
Polisi Sita Aset Apin BK Senilai Rp 145 Miliar Lebih, Ada Rumah Mewah Hingga Showroom (Foto: jafar/iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsSragen.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus melakukan penyitaan aset milik bos judi online Apin BK. Hingga saat ini, total aset dari Apin BK yang telah disita oleh Polda Sumut mencapai Rp145 miliar lebih.

 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan bahwa Polda kembali menyita 2 rumah mewah, coffee shop dan show room mobil milik Apin yang berada di Komplek Cemara Asri, pada Selasa (18/10/2022) kemarin.

"Ini merupakan keempat kalinya polisi melakukan penyitaan aset Apin BK," katanya, Rabu (19/10/2022).

Herwansyah mengatakan, nilai sitaan dari 2 rumah Apin BK bernilai Rp51 Miliar. Sementara untuk ruko coffee shop Koktong bernilai Rp14 miliar. Kemudian dua showroom mobil miliknya, bernilai Rp 8 miliar.

"Total seluruhnya yang sudah kita sita sebesar Rp 145,79 miliar," ujarnya. 

Herwansyah menerangkan total ada 26 aset Apin BK yang disita, sejauh ini baru 22 yang sudah menjalani proses penyitaan. Sisanya akan dilakukan lagi oleh Polda Sumut. 

"Ada empat aset, dua berada di wilayah Deli Serdang dan dua di kota Medan yang akan disita," ungkap Herwansyah

Dari penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK beromzet Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari. Dirinya menggunakan 21 website judi online.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut