MEDAN, iNewsSragen.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus melakukan penyitaan aset milik bos judi online Apin BK. Hingga saat ini, total aset dari Apin BK yang telah disita oleh Polda Sumut mencapai Rp145 miliar lebih.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan bahwa Polda kembali menyita 2 rumah mewah, coffee shop dan show room mobil milik Apin yang berada di Komplek Cemara Asri, pada Selasa (18/10/2022) kemarin.
"Ini merupakan keempat kalinya polisi melakukan penyitaan aset Apin BK," katanya, Rabu (19/10/2022).
Herwansyah mengatakan, nilai sitaan dari 2 rumah Apin BK bernilai Rp51 Miliar. Sementara untuk ruko coffee shop Koktong bernilai Rp14 miliar. Kemudian dua showroom mobil miliknya, bernilai Rp 8 miliar.
"Total seluruhnya yang sudah kita sita sebesar Rp 145,79 miliar," ujarnya.
Herwansyah menerangkan total ada 26 aset Apin BK yang disita, sejauh ini baru 22 yang sudah menjalani proses penyitaan. Sisanya akan dilakukan lagi oleh Polda Sumut.
"Ada empat aset, dua berada di wilayah Deli Serdang dan dua di kota Medan yang akan disita," ungkap Herwansyah
Dari penyelidikan, judi online yang dikelola Apin BK beromzet Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari. Dirinya menggunakan 21 website judi online.
Editor : Joko Piroso