Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung, Plt Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jateng Turun ke Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Grebeg Penjalin Kembali Akan Digelar, Desa Trangsan Berhias Pajangan Produk Rotan

Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:01 WIB
  • author Nanang SN
Grebeg Penjalin Kembali Akan Digelar, Desa Trangsan Berhias Pajangan Produk Rotan
Persiapan Grebeg Penjalin 2022, sejumlah produk kerajinan rotan dipajang menghias depan Balai Desa Trangsan. Foto: iNewsSragen.id/Nanang SN

Selain hasil kerajinan rotan yang dikirab, beberapa warga desa juga akan ikut kirab di barisan belakang dengan memakai busana adat sambil membawa senjata tombak yang juga terbuat dari rotan.



"Kirab akan dilaksanakan pada, 27 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB, sekaligus menandai rangkaian acara lainnya hingga 30 Oktober 2022. Jadi full kegiatan, ada workshop, temu bisnis, bazar UMKM, hingga hiburan musik setiap malam, dan hari terakhir ada pagelaran wayang kulit," bebernya.

Untuk acara workshop tentang industri kerajinan rotan, nantinya juga melibatkan stakeholder terkait dari Pemkab Sukoharjo dan juga ada tamu dari luar negeri menyatakan hadir.

"Tamunya adalah buyer bernama Mr Jerry Tan dari Singapura. Dia ini adalah sosok yang mempelopori ekspor produk kerajinan rotan produk Desa Trangsan," ungkapnya.

Sebagai pembeda dari penyelenggaraan grebeg tahun sebelumnya adalah, ada lima gunungan berisi macam-macam produk kerajinan rotan yang akan ikut dikirab dan siap diperebutkan warga seusai kirab.

"Kemudian jika tahun sebelumnya awal kirab dimulai dari tengah kampung yang berada di sebelah timur balai desa, untuk tahun ini akan berangkat dari ujung barat desa. Panjang rute kirab sekira 1 kilometer," pungkasnya.
 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut