Pesanggrahan Langenharjo Peninggalan PB X di Sukoharjo, Kondisinya Makin Memprihatinkan
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:29 WIB
"Tanggung jawab utama ada ditangan pemerintah daerah, pemerintah provinsi yang diwakili oleh BPCB, dan pemerintah pusat melalui Kementerian terkait. Ini mengacu pada Pasal 95 dan Pasal 99 UU Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010," sebutnya.
Ia pun meminta agar Pemkab Sukoharjo sebagai pemangku wilayah tidak tinggal diam. Selain itu, FBM juga mendesak agar BPCB Jateng segera datang untuk melihat langsung kondisi Pesanggrahan Langenharjo.
"Dari informasi yang kami dapat, BPCB terakhir mengunjungi Pesanggrahan Langenharjo 2 tahun yang lalu. Tentu kondisi 2 tahun lalu dengan sekarang sudah sangat berbeda," tandasnya.
Editor : Joko Piroso