SEMARANG, iNewsSragen.id - Ditreskrimsus Polda Jateng berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan Stakeholder terkait obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak-anak. Ditreskrimsus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang diwakili staf pelayanan kesehatan dan penyediaan farmasi, BPOM Jateng, Ketua IDI Jateng dan Kabid Dokkes.
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, dari hasil koordinasi penyebab bahan dalam obat yang menyebabkan kematian pada anak, sampai saat ini masih dalam penelitian oleh pihak kedokteran dan BPOM.
Di wilayah Jateng, menurut Kombes Dwi belum ada laporan terkait akibat fatal terhadap anak. "Belum ada surat resmi dari Kemenkes terkait penarikan obat sirop dan penyebab kematian," kata Dwi, Jumat (21/10/2022).
Dwi mengatakan bahwa IDI dan Kabid Dokkes sementara ini untuk pengobatan diutamakan menggunakan obat dalam bentuk puyer.
BPOM juga menyampaikan beberapa produk sirop yang beredar telah ditarik sendiri oleh Industri Farmasi dan PBF (Perusahaan Besar Farmasi).
"Sebagai tindak lanjut dan antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi sudah menyiapkan 3 Rumah Sakit Rujukan Hemodialisis khusus anak di Rumah Sakit Provinsi Jateng," katanya.
Editor : Joko Piroso