get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Bus Trans Semarang di Depan RS Cepoko, Warga Panik

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut Akibat Obat Sirop, Polda Jateng Data Perusahaan & Industri Farmasi

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:48 WIB
header img
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo dan Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Istimewa

Ditreskrimsus bersama jajaran Polres, Polresta maupun Polrestabes akan melakukan pendataan di masing-masing apotek, dengan menanyakan obat sirop anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak PBF. 

"Ditreskrimsus akan mendata di tingkat Industri Farmasi (IF) dan Perusahaan Besar Farmasi (PBF) terkait produk yang sudah ditarik," ujarnya.

Sesuai koordinasi dengan IDI dan Kabid Dokkes, Ditreskrimsus dan Polres jajaran juga akan memberikan himbauan agar sementara waktu lebih mengutamakan pengobatan menggunakan bentuk puyer. 

"Memerintahkan agar masing-masing Satwil melaksanakan koordinasi dengan Dinkes dan IDI di wilayahnya. Apabila ada informasi tentang suspect kasus terkait, agar dilaporkan kepada Bid Dokkes Polda Jateng," ujarnya.

Sementara untuk perkembangan terkait dugaan gagal ginjal akut bisa dilaporkan ke Polda melalui Subdit 1 Indagsi Krimsus Polda Jateng.

"Ditreskrimsus dan instansi terkait akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ataupun pidana sesuai UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen," katanya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut