get app
inews
Aa Read Next : Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Mantan Pemimpin FPI Lepas dari Status Warga Binaan

Diduga Terkait Investasi Bodong Robot Trading, Atta Halilintar Dipolisikan

Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:06 WIB
header img
Atta Halilintar terciduk kasus penipuan robot trading. (Foto: Istimewa)

Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Diperkirakan total kerugian korban adalah Rp28 miliar. 

Pihak Zainul tengah berupaya untuk memenuhi harapan para korban.  Yaitu meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.

Untuk itu, tim pengacara telah menyiapkan barang bukti berupa mutasi rekening para korban hingga foto tangkap layar para publik figur saat mempromosikan Net89. Barang bukti ini akan diserahkan ke tim penyidik Mabes Polri.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut