get app
inews
Aa Read Next : Gambar Ahmad Luthfi -Taj Yasin Ramaikan Kontestasi Pilgub Jateng, Begini Tanggapan PPP

Kapolda Jateng Ungkap Pabrik Upal di Sukoharjo, Barang Bukti Siap Edar Rp1,260 Miliar

Selasa, 01 November 2022 | 16:48 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi menggelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pengungkapan pabrik upal dengan 5 tersangka. Foto: iNews/Nanang SN

Foto: iNews.id/Nanang SN

"Kenapa ini menjadi penting, karena di Sukoharjo ini upal itu diproduksi. Ini sangat luar biasa sekali," papar Kapolda.

Dituturkan Kapolda, pengungkapan kasus ini diawali pada, 7 Oktober 2022 ditemukan 26 lembar upal, kemudian dikembangkan pada 12 Oktober 2022 disita Rp40 juta upal dari tangan tersangka S, dilanjut 17 Oktober 2022 disita Rp385 juta upal di wilayah Bayat Klaten.

"Kemudian berkembang lagi pada 28 Oktober 2022, kami tangkap tersangka pelaku di wilayah Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya pada 17 Oktober 2022 kami masukan 3 DPO di Mesuji, dan terakhir di hari itu juga kami sita Rp 31,9 juta, kami ungkap pelaku dan barang bukti di wilayah Solo," beber Lutfi.

Dari penangkapan beberapa pelaku tersebut, akhirnya berdasarkan hasil kerjasama jajaran Polri di wilayah hukum Polda Jateng, diketahui bahwa pabrik pembuatan upal tersebut berada di Sukoharjo.

"Adapun modus operandi para tersangka yang pasti adalah memproduksi upal. Tersangka dalam mengedarkan upal menggunakan perantara, atau marketing. Jadi ada yang mencetak, ada yang mengedarkan , kemudian ada yang menjadi kurir untuk mencari pembeli upal," ungkap Lutfi.

Tak hanya itu, para tersangka disebutkan Kapolda juga membelanjakan upal untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun dalam penjualan upal, para tersangka menggunakan perbandingan Rp 1 juta upal ditukar Rp300 ribu uang asli.

"Yang jelas, motif utama dari produksi upal ini mencari keuntungan di tengah-tengah kondisi perekonomian negara terkait krisis, dimana saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah, termasuk menjadi atensi kepolisian," tegasnya.  

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut