get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Grogol Bersama PPK Turun ke Jalan Bersihkan APK

Kapolda Jateng Ungkap Pabrik Upal di Sukoharjo, Barang Bukti Siap Edar Rp1,260 Miliar

Selasa, 01 November 2022 | 16:48 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi menggelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pengungkapan pabrik upal dengan 5 tersangka. Foto: iNews/Nanang SN


Foto: iNews.id/ Nanang SN

Dari pengungkapan kasus ini, sedikitnya lima tersangka pelaku berhasil diamankan, masing - masing adalah SU warga Semarang, R warga Klaten, S warga Banyumas, IM warga Sukoharjo (pemilik rumah percetakan, diduga juga merupakan otak pembuatan upal), dan JS warga Jakarta.

"Tersangka dijerat UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, seperti dalam rumusan Pasal 27 Ayat (1), Pasal 26 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (1), dan atau Pasal 36 Ayat (1)," sebut Kapolda.

Sebagai upaya pencegahan peredaran upal khususnya di Jateng, Kapolda menyatakan akan menggandeng unsur - unsur stakeholder terkait, di antaranya Bank Indonesia. Tujuannya mempersempit ruang para pelaku pengedar upal.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, sekiranya menjumpai uang yang diduga palsu, maka untuk mengetahuinya ada metodenya, yaitu 3D, dilihat, diterawang, dan diraba. Kalau menjumpai (dugaan) upal, segera laporkan ke petugas," tandas kapolda.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut