Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung, Plt Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jateng Turun ke Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Jateng Ungkap Pabrik Upal di Sukoharjo, Barang Bukti Siap Edar Rp1,260 Miliar

Selasa, 01 November 2022 | 16:48 WIB
  • author Nanang SN
Kapolda Jateng Ungkap Pabrik Upal di Sukoharjo, Barang Bukti Siap Edar Rp1,260 Miliar
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi menggelar konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, pengungkapan pabrik upal dengan 5 tersangka. Foto: iNews/Nanang SN


Foto: iNews.id/ Nanang SN

Dari pengungkapan kasus ini, sedikitnya lima tersangka pelaku berhasil diamankan, masing - masing adalah SU warga Semarang, R warga Klaten, S warga Banyumas, IM warga Sukoharjo (pemilik rumah percetakan, diduga juga merupakan otak pembuatan upal), dan JS warga Jakarta.

"Tersangka dijerat UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, seperti dalam rumusan Pasal 27 Ayat (1), Pasal 26 Ayat (1), Pasal 37 Ayat (1), dan atau Pasal 36 Ayat (1)," sebut Kapolda.

Sebagai upaya pencegahan peredaran upal khususnya di Jateng, Kapolda menyatakan akan menggandeng unsur - unsur stakeholder terkait, di antaranya Bank Indonesia. Tujuannya mempersempit ruang para pelaku pengedar upal.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, sekiranya menjumpai uang yang diduga palsu, maka untuk mengetahuinya ada metodenya, yaitu 3D, dilihat, diterawang, dan diraba. Kalau menjumpai (dugaan) upal, segera laporkan ke petugas," tandas kapolda.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut