MEDAN, iNewsSragen.id - Video viral yang seorang remaja berinisial RMS (17) diduga dikurung bibinya berinisial TS (58). Bahkan korban sempat berbicara dengan orang lewat, melalui jendela besi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rudianto Silalahi mengatakan, diketahui jika RMS aslinya merupakan warga Kelurahan Sibolga Ilir, Kota Sibolga.
"Polres Tebing Tinggi menggelar perkara kasus kekerasan terhadap anak ini, untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Rudianto Silalahi, Kamis (3/11/2022).
Aksi kekerasan ini rupanya sudah berlangsung dari tahun 2018. RMS saat itu pergi ke rumah TS di Tebingtinggi karena ibunya sudah meninggal. Sementara ayah korban sudah menikah lagi. TS merupakan bibi atau maktua korban.
Tiba di rumah TS, RMS minta diantarkan ke rumah maktuanya Bandar Khalipah, Kabupaten Deli Serdang. Namun TS mengatakan, jika Bandar Khalipah tak mau menampung korban.
Editor : Joko Piroso