get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! 9,9 Juta Gen Z bakal Nganggur Tahun Depan, Ini Alasannya

MNC Group Tempuh Jalur Hukum, ASO Bermasalah

Jum'at, 04 November 2022 | 17:35 WIB
header img
MNC Group akan menempuh jalur hukum terkait kebijakan analog switch off (ASO). (Foto: Maulana Yusuf/MPI)

JAKARTA, iNewsSragen.id - MNC Group akan menempuh jalur hukum terkait kebijakan analog switch off (ASO). Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menilai kebijakan ini berstandar ganda dan merugikan masyarakat banyak.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," tulis Hary di laman resmi Instagramnya @hary.tanoesoedibjo, Jumat (4/11/2022).

Hary Tanoe Mohon Maaf ke Pemirsa Hary menilai kebijakan tersebut memiliki standar ganda, di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog.

Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan. Dia pun memohon maaf kepada masyarakat karena RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews yang berada di bawah naungan MNC Group terpaksa mematikan siaran analog atau analog switch off di Jabodetabek mulai Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Hary mengatakan keputusan itu dilakukan usai pihaknya menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut