Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Pati Siapkan 4 Bus Angkut 200 Massa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

MNC Group Tempuh Jalur Hukum, ASO Bermasalah

Jum'at, 04 November 2022 | 17:35 WIB
  • author Joko Piroso
MNC Group Tempuh Jalur Hukum, ASO Bermasalah
MNC Group akan menempuh jalur hukum terkait kebijakan analog switch off (ASO). (Foto: Maulana Yusuf/MPI)

JAKARTA, iNewsSragen.id - MNC Group akan menempuh jalur hukum terkait kebijakan analog switch off (ASO). Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menilai kebijakan ini berstandar ganda dan merugikan masyarakat banyak.

"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini," tulis Hary di laman resmi Instagramnya @hary.tanoesoedibjo, Jumat (4/11/2022).

Hary Tanoe Mohon Maaf ke Pemirsa Hary menilai kebijakan tersebut memiliki standar ganda, di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog.

Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang dipaksa untuk dimatikan. Dia pun memohon maaf kepada masyarakat karena RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews yang berada di bawah naungan MNC Group terpaksa mematikan siaran analog atau analog switch off di Jabodetabek mulai Kamis (3/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Hary mengatakan keputusan itu dilakukan usai pihaknya menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut