KARANGANYAR, iNewsSragen.id - Para calon jamaah haji (CJH) yang berasal dari Jawa Tengah, ramai-ramai menarik uang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani mengatakan, Dari data yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang pelunasan haji mencapai 8000 orang.
Penarikan uang pelunasan penyelenggaraan ibadah haji itu mereka lakukan karena lamannya waktu tunggu keberangkatan ke tanah suci hingga 30 tahun. "Tahun lalu jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang miliknya sebanyak 8.200 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 8000 orang,"papar Ahyani, Senin (7/11/2022).
"Alasannya, selain faktor usia yang mayoritas telah berusia diatas 50 tahun, waktu tunggu keberangkatan hingga 30 tahun menjadi alasan untuk menarik uang miliknya," imbuhnya.
Editor : Joko Piroso