Ditambahkan Sugiyamto, dari hasil pembahasan, nantinya total GTT/PTT yang akan mendapat kenaikan insentif tersebut ada 1.939 orang. Mereka adalah guru maupun pegawai tidak tetap dari PAUD sampai SMP yang sudah terdata di dinas terkait sesuai ketentuan.
Rinciannya guru di SD sebanyak 899 orang, PTT di SD sebanyak 449 orang, guru di SMP sebanyak 247 orang dan PTT di SMP sebanyak 291. Selain itu sisanya adalah GTT maupun PTT di PAUD.
Lebih lanjut, Sugiyamto menyampaikan semula Komisi IV mengusulkan agar gaji GTT/PTT dinaikkan setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Hal itu didasarkan realita masih banyaknya GTT/PTT yang berhonor sangat jauh di bawah kelayakan.
Sementara, pengabdian dan beban tugas mereka sebenarnya tidak kalah berat dengan guru atau pegawai yang sudah berstatus PNS. Namun, usulan untuk menyetarakan UMK itu belum bisa terakomodir mengingat keterbatasan anggaran yang sempat terpangkas habis saat pandemi Covid-19.
Kenaikan gaji yang sudah melampaui Rp 1 juta tahun depan, diharapkan setidaknya bisa menerbitkan rasa baru dan angin segar bagi para GTT dan PTT. "Kami respek melihat perjuangan dan pengabdian guru-guru GTT/PTT.
Editor : Joko Piroso