get app
inews
Aa Read Next : Inilah, 5 Potret Cantik Dian Sastro Gunakan Kebaya Tradisional

Anggota DPRD PKB: Nasib Guru PPPK di NTT Terkatung-Katung

Minggu, 13 November 2022 | 20:44 WIB
header img
PPPK. Foto: Ilustrasi

Borong, iNewsSragen.idMiris, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021, tahap kedua, pasalnya hingga saat ini belum mendapat Surat Keputusan (SK). Nasib para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkatung-katung setelah lulus seleksinya.

Selain itu, pada tahun 2022 ini Pemerintah provinsi NTT, dikabarkan tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal ini, Yohanes Rumat anggota DPRD Provinsi NTT, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa, untuk persoalan ini  pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Yohanes Rumat mengatakan bahwa, lembaga DPRD provinsi NTT saat ini sedang melakukan konfirmasi dengan pemerintah.

"Sedang diserang dan sedang tanya pemerintah oleh lembaga DPRD provinsi," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi iNews, Minggu, (13/11/2022).

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut