get app
inews
Aa Read Next : Lebaran Penuh Kenangan, Kapolres Sukoharjo Halal Bi Halal Temui Tahanan

Siaga Laporan Gangguan Kamtibmas 24 Jam, Polres Sukoharjo Sebar Stiker Call Center 110

Senin, 14 November 2022 | 18:44 WIB
header img
Personil Polres Sukoharjo menempelkan stiker Call Center 110 di sebuah pos siskamling perkampungan warga. Foto: Istimewa

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menjelaskan, layanan Call Center Polri dan WA Center merupakan tindak lanjut dari upaya Polri sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat dapat tercipta.

“Ini kami membuka jalur komunikasi seluas-luasnya. Dan kami siap menerima laporan 24 jam,” kata Kapolres, Senin (14/11/2022).

Dijanjikan oleh Kapolres, bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada di titik terdekat kejadian.

"Jadi, layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti oleh personil di lapangan," ujar Kapolres.

Penempelan stiker Call Center pengaduan itu, oleh Kapolres disebutkan, dilakukan sebanyak mungkin di lokasi wilayah rawan gangguan kamtibmas sehingga permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diketahui untuk  segera diantisipasi.

"Dengan adanya stiker Call Center ini, diharapkan akan terwujud situasi yang kondusif aman terkendali,” tandas Kapolres.

Selain layanan Call Center 110, Polres Sukoharjo juga mensosialisasikan layanan WA (WhatsApp) Center guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat. Nomor WA Center Polres Sukoharjo adalah 0812-3434-2003.



 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut