Dikatakan Danrem, bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek sejauh mana tingkat kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai prosedur tetap (Protap) VVIP sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah prosedur dalam pelaksanaan di lapangan.
”Selain itu apel gelar pasukan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai sarana untuk melaksanakan koordinasi antar unsur, sehingga tidak terjadi kesalahan sekecil apapun dalam pelaksanaannya,” imbuh Danrem.
Ditegaskan Danrem, pengamanan VVIP sudah sering dilaksanakan sebelumnya, namun demikian pasukan tidak boleh lengah ataupun menganggap biasa tugas pengamanan VVIP seperti ini.
”Cermati situasi yang berkembang secara terus menerus serta laporkan segera secara hierarki bila ada kejanggalan dalam pelaksanaan tugas,” lanjut Danrem.
”Gunakan tindakan yang persuasif dan humanis karena pengamanan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI Ir. Joko Widodo dan Wapres RI Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin dijadwalkan akan membuka dan menutup Muktamar Muhammadiyah ke-48.
Editor : Joko Piroso