Waspada, Maling Motor Modus Ngamen, Polres Sukoharjo Ringkus 1 Pelaku Warga Karanganyar
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/19/faac9_pengamen-curi-motor.jpg)
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada ketika mendapat kunjungan pengamen di rumahnya. Siapa tahu aktivitas ngamen itu hanya kedok untuk mempelajari situasi lingkungan rumah yang akan dijadikan target sasaran kejahatan.
Seperti kejadian yang menimpa warga Sukoharho belum lama ini, tepatnya pada 15 Nopember 2022 lalu, telah kehilangan satu unit sepeda motor di rumahnya sendiri.
Beruntung tak berselang lama, tersangka pelaku pencurian sepeda motor itu berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tawangsari, Polres Sukoharjo berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Diungkapkan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, tersangka pelaku yang diamankan berinisial AS (33), warga Jumantono, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng)
"Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Endang Hananingrum (46) di Desa Pojok, Tawangsari," kata Kapolres, Jum'at (18/11/2022).
Kronologi kasus pencurian berawal ketika tersangka pelaku yang menenteng gitar berpura-pura menjadi seorang pengamen mendatangi rumah korban di Desa Pojok, Tawangsari.
Editor : Joko Piroso