get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek 21 Tahanan, Wakapolres Sukoharjo Ingatkan Petugas Jaga Patuhi SOP

Tahanan Polda Lampung Kabur, saat Jalani Perawatan Medis dari Rumah Sakit

Rabu, 23 November 2022 | 07:58 WIB
header img
Tahanan Polda Lampung Kabur dari Rumah Sakit Saat Jalani Perawatan Medis, Foto: ilustrasi MPI.

“Saat ini personil yang ditugaskan menjaga tahanan di RS Bhayangkara, tengah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Bid Propam Polda Lampung, untuk mengetahui ada unsur kelalaian atau hal lainnya,” jika terbukti melanggar aturan SOP, terhadap personil tersebut akan diberikan sanksi,” kata Pandra.

Selain itu kata Pandra, Polda Lampung juga telah menerbitkan DPO terhadap Tersangka B, dan sudah menginformasikan kepada pihak keluarga atas sakit nya yg terpapar Covid 19. Kemudian kami himbau pada keluarga untuk meminta agar menyerahkan diri sebagai wujud kegiatan kemanusiaan, dimana tersangka sedang dalam masa perawatan media yg akan berdampak pada masyarakat memaparkan virus covid nya, tutur Pandra.

Diketahui sebelumnya, tersangka B ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret HP milik korban Ricki Ardian, di Jl.Dr. Susilo Dekat Graha Gading Kelurahan Sumur Batu, bersama 2 orang tersangka lainnya inisial A dan AF.

Tersangka B bersama 2 orang lainnya inisial A dan AF, di ancam dengan persangkaan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 (dua belas) tahun penjara.

Di himbau kepada keluarga atau kerabat tersangka, apabila mengetahui keberadaan tersangka B agar dapat diserahkan kepada kepolisian, serta kepada tersangka ditegaskan segera menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut