Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Berganti Pimpinan, AKBP Inggal Widya Perdana Nahkodai Polres Blora
Advertisement . Scroll to see content

Tembak 2 Bocah Gunakan Airsoft Gun, Seorang Pemuda di Kartasura Terancam Kurungan Bui

Senin, 28 November 2022 | 16:50 WIB
  • author Nanang SN
Tembak 2 Bocah Gunakan Airsoft Gun, Seorang Pemuda di Kartasura Terancam Kurungan Bui
Ilustrasi tangan menembak. kerttu dari Pixabay

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Dua bocah umur sekira 9 tahun, warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), mengalami luka-luka akibat ditembak menggunakan airsoft gun oleh seorang pria dewasa.

Informasi yang didapat, tersangka pelaku,  saat ini sudah diamankan polisi setelah orangtua kedua bocah tersebut melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirnasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria di Kartasura berinisial GP (20), tersangka pelaku penembakan menggunakan airsoft gun.

"Sebagai informasi awal. Memang betul, (ada laporan penembakan menggunakan airsoft gun dengan korban 2 anak), saat ini masih dalam lidik anggota di lapangan," kata Kapolres, Senin (28/11/2022).

Menurut Kapolres, peristiwa penembakan bermula ada anak-anak yang pulang dari sekolah, pada Kamis 24 Nopember 2022 lalu. Mereka melewati sebuah rumah di wilayah Desa Gumpang, Kartasura, yang kebetulan memelihara anjing.

"Anak-anak ini kemudian menggoda anjing tersebut. Dan, rupanya ada seorang pemuda yang tinggal disekitar rumah itu merasa terganggu dengan gonggongan anjing yang di goda anak-anak ini," terang Kapolres.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut