get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Kondisi Jelang Pilkades Serentak di Sukoharjo Aman, Panitia Gelar Pengundian Nomor Urut Calon

Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:23 WIB
header img
Pengundian nomor urut Cakades di Desa Kadilangu, Baki, Sukoharjo. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.idPemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 desa Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), tinggal menghitung hari. Setelah tahapan demi tahapan dilalui, kali ini Panitia Pilkades serentak menggelar  tahapan pengundian nomor urut calon, pada Jum'at (2/12/2022).

Pelaksanaan pengundian nomor urut yang digelar di 13 desa secara serentak itu, sekaligus juga dilaksanakan penyerahan visi misi Calon Kades (Cakades) kepada masing-masing panitia Pilkades.

Salah satunya di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, dua Cakades yang telah dinyatakan lulus bakal bertarung merebut suara pemilih yakni, Heri Gunawan (Petahana) dan Budi Christiawan. Mereka mengikuti pengundian nomor urut.

Dengan pengamanan dari aparat gabungan, pelaksanaan pengundian nomor urut dihadiri langsung Camat Baki Sutarto dan jajaran Forkopimcam, serta perwakilan tokoh masyarakat desa setempat. Nomor urut nantinya digunakan untuk dicetak dalam surat suara.

Adapun hasil pengundian, Heri Gunawan mendapat nomor urut 01, sedangkan Budi Christiawan meski mendapat giliran yang pertama mengambil nomor, tapi ia mendapat nomor urut 02.

Ketua Panitia Pilkades Kadilangu, Ajiyono, menyampaikan, secara umum tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut Cakades Kadilangu berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

"Untuk penyerahan visi misi, nanti akan kami cetak melalui media baliho kemudian dipasang beberapa titik strategis agar masyarakat dapat membaca dengan jelas," katanya.

Para Cakades, menurut Aji, sesuai ketentuan akan melakukan kampanye secara berurutan dalam waktu satu hari, yakni pada 5 Desember 2022. Lokasi kampanye di rumah masing -masing Cakades.

"Kampanye hanya satu hari, dengan pembagian waktu pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB untuk jatah Cakades nomor urut 01, dilanjut pada siang harinya untuk jatah kampanye Cakades nomor urut 02," terang Aji.

Para Cakades, tidak diperbolehkan melakukan kampanye diluar rumah masing-masing, termasuk juga tidak boleh berkampanye diluar jam dan hari yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi kerawanan.

Terkait potensi kerawanan, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho, secara terpisah menyampaikan, tingkat kerawanan gangguan keamanan di masing-masing desa saat Pilkades berbeda. 

"Namun demikian, kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo dan Kodim 0726 Sukoharjo untuk membantu keamanan saat penyelenggaraan Pilkades," kata Sigit.

Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait bekerjasama dengan Polri dan TNI, sudah meminta kepada semua Cakades untuk tetap menjaga kondusifitas desa. Cakades harus siap menerima apapun hasil Pilkades baik menang ataupun kalah.

"Apalagi sekarang masih pandemi virus Corona tidak boleh menggerakan massa yang rawan terjadi kerusuhan. Dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ada pembatasan maksimal pemilih 500 orang," ujarnya.

Diketahui, Pilkades yang bakal digelar serentak di 13 desa pada 8 Desember 2022 mendatang itu, total dikuti oleh 38 orang Cakades. Dari jumlah tersebut, 10 Cakades diantaranya adalah Petahana.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut