Buruan Cek! 1 Juta Pekerja Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah, Begini Caranya
Minggu, 04 Desember 2022 | 12:13 WIB
JAKARTA, iNewsSragen.id Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1 juta pekerja belum mengambil dana BSU Atau Bantuan Subsidi Upah. Pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan agar pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil. Pasalnya, batas akhir pengambilan BSU pada 20 Desember 2022.
"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," ujar Indah dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022).
Editor : Joko Piroso