Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 6 Kapolda di Jawa Langsung Diganti
Advertisement . Scroll to see content

Buruan Cek! 1 Juta Pekerja Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah, Begini Caranya

Minggu, 04 Desember 2022 | 12:13 WIB
  • author Sugiyanto
Buruan Cek! 1 Juta Pekerja Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah, Begini Caranya
Ilustrasi (FOTO: ist)

JAKARTA, iNewsSragen.id Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1 juta pekerja belum mengambil dana BSU Atau Bantuan Subsidi Upah. Pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan agar pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima, tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil. Pasalnya, batas akhir pengambilan BSU pada 20 Desember 2022.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana bantuan BSU-nya," ujar Indah dalam keterangannya, Sabtu (3/12/2022). 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut