GROBOGAN, iNewsSragen.id - Maraknya kasus tenaga kerja Indonesia illegal yang bekerja di luar negeri membuat pemerintah kesulitan dalam memberikan bantuan dalam setiap penyelesaian masalah.
Kepala Badan Perlindungaan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta kepada seluruh bangsa Indonesia terutama warga Grobogan yang ingin bekerja menjadi tenaga migran di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi.
Dalam peringatan hari pekerja migran Indonesia yang di gelar di alun-alun Purwodadi, Grobogan, JawaTengah, Benny menjelaskan bahwa untuk proses pengurusan segala dokumen untuk bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia sangat mudah melalui dinas tenaga kerja setempat.
Acara HPMI yang digelar di alun-alun Purwodadi dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit yang menghadirkan dalang Ki Sigit Ariyanto.
Benny menambahkan bahwa berdasarkan data World Bank tahun 2017 lalu, dari 9 juta warga Indonesia yang berkerja sebagai TKI, yang resmi tercatat mencapai separuh dari jumlah tersebut sedangkan 4,5 juta lainnya masuk dalam daftar tenaga kerja resmi.
Editor : Joko Piroso