get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Marak Tenaga Kerja Ilegal, BP2MI: Tenaga Migran di Luar Negeri Wajib Menggunakan Jalur Resmi

Rabu, 07 Desember 2022 | 18:36 WIB
header img
Dalam peringatan hari pekerja migran Indonesia yang di gelar di alun-alun Purwodadi, Grobogan, JawaTengah. Foto: iNews/Rustaman

“ Jika lewatnya jalur tidak resmi, ya kita pasti tidak mengetahui bahkan sampai RT, Kelapa Desa, sampai Bupati pun juga bakal tidak mengetahui, kita baru tahu jika terjadi sesuatu atau musibah dilokasi ia bekerja dan akhirnya melapor ke KEdutan Besar Indonesia yang ada di sana. Dan kita juga bakal kesulitan untuk mengurus kepulangannya karena tidak lewat jalur resmi,”ungkap Benny.

Warga tergiur dengan iming-iming gaji gede di luar negeri oleh para calo, namun mereka tidak mengetahui dampak besar yang akan terjadi saat ia sudah berada di luar negeri. Dengan melalui jalur resmi, pemerinth bisa memberikan asuransi dan perlindungan kepada seluruh pekerja migran. 

Sementara itu bupati Grobogan, Sri Sumarni menjelaskan bahwa pemerintah daerag Grobogan telah mempersiapkan dan mengalokasikan anggaran senilai Rp.3 miliar untuk mempersiapkan warganya yang ingin menjadi TKI.

‘ Grobogan telah membersiapkan dana Rp. 3 miliar untuk warga kita yang ingin berkerja menjadi TKI, dan kita didik menjadi TKI yang ahli sesuai bidangnya masing-masing.” pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut