“ Jika lewatnya jalur tidak resmi, ya kita pasti tidak mengetahui bahkan sampai RT, Kelapa Desa, sampai Bupati pun juga bakal tidak mengetahui, kita baru tahu jika terjadi sesuatu atau musibah dilokasi ia bekerja dan akhirnya melapor ke KEdutan Besar Indonesia yang ada di sana. Dan kita juga bakal kesulitan untuk mengurus kepulangannya karena tidak lewat jalur resmi,”ungkap Benny.
Warga tergiur dengan iming-iming gaji gede di luar negeri oleh para calo, namun mereka tidak mengetahui dampak besar yang akan terjadi saat ia sudah berada di luar negeri. Dengan melalui jalur resmi, pemerinth bisa memberikan asuransi dan perlindungan kepada seluruh pekerja migran.
Sementara itu bupati Grobogan, Sri Sumarni menjelaskan bahwa pemerintah daerag Grobogan telah mempersiapkan dan mengalokasikan anggaran senilai Rp.3 miliar untuk mempersiapkan warganya yang ingin menjadi TKI.
‘ Grobogan telah membersiapkan dana Rp. 3 miliar untuk warga kita yang ingin berkerja menjadi TKI, dan kita didik menjadi TKI yang ahli sesuai bidangnya masing-masing.” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso