Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praktik Calo Dana JHT Terungkap di Ngawi, Warga Diimbau Waspadai Modus Pencairan Online
Advertisement . Scroll to see content

BSU Rp600 Ribu Bisa Langsung Dicairkan, Pekerja Cukup Datang ke Kantor Pos Bawa KTP

Selasa, 13 Desember 2022 | 21:41 WIB
  • author Sugiyanto
BSU Rp600 Ribu Bisa Langsung Dicairkan, Pekerja Cukup Datang ke Kantor Pos Bawa KTP
Ilustrasi (FOTO: iNews)

Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke kantor pos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di kantor pos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut