Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim yang diamankan tersebut diduga berinisial STS.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta. "Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 15 Desember 2022 - 08:33 WIB oleh Raka Dwi NoviantoAriedwie Satrio dengan judul "Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS".
Editor : Joko Piroso