get app
inews
Aa Read Next : Lebaran Penuh Kenangan, Kapolres Sukoharjo Halal Bi Halal Temui Tahanan

Kapolres Pastikan Nataru di Sragen Aman dan Nyaman

Jum'at, 16 Desember 2022 | 23:32 WIB
header img
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, bersama unsur forum pimpinan daerah (FPD) kabupaten Sragen, persiapan pengamanan nataru. Foto: iNews/Joko Piroso

SRAGEN, iNewsSragen.id – Jelang hari raya Natal  dan Tahun Baru (Nataru) sudah mulai digelar jajaran Kepolisian dengan penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor tingkat menteri di Jakarta dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama para menteri.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, bersama unsur forum pimpinan daerah (FPD) kabupaten Sragen serta para stake holder, turut menyaksikan tiap momen yang disampaikan Kapolri dan para Menteri, mempersiapkan pengamanan agenda nasional Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Kapolres Sragen mengatakan, pengamanan Natal dan tahun baru ini dilaksanakan bersama-sama dengan lembaga terkait, untuk mengantisipasi dengan baik hal-hal yang bakal terjadi, seperti kelancaran arus lalu lintas, keamanan saat ibadah dan kenyamanan di tempat pariwisata.

Prediksi arus mudik dan balik Natal tahun 2022 ini akan turun hingga 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun hal itu justru membuat kesiapan pengamanan menjadi lebih matang, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi adanya kelompok tertentu.

Berkaitan dengan PPKM level satu yang saat ini masih berlangsung, dimana pada level ini masyarakat diberikan kebebasan diseluruh sektor- sektor yang biasa dikunjungi masyarakat seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta sektor essensial lainnya, hingga kini angka Covid-19 semakin menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut